Selasa, 05 Mei 2015

soal dan jawaban Etika Profesi Keguruan



Pertanyaan dan Jawaban

01.  Jelaskan pengertian nilai!
Jawab: Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia.Ketika dinyatakan bahwa sesuatu itu bernilai, berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Pengertian nilai menurut para ahli:
·         Nilai adalah gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tentang apa yang dikehendaki, apa yang layak, dan apa yang baik atau buruk (Antony Giddens, 1995)
·         Nilai adalah gagasan-gagasan tentang apakah suatu tindakan itu penting atau tidak penting. (Horton & Hunt, 1987)
·         Nilai merupakan gagasan kolektif (bersama-sama) tentang apa yang dianggap baik, penting, diinginkan, dan dianggap layak. Sekaligus tentang yang dianggap tidak baik, tidak penting, tak layak diinginkan dan tidak layak dalam hal kebudayaan. Nilai menunjuk pada hal yang penting dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. (Richard T. Schaefer dan Robert P.Lmm, 1998)
·         Menurut Fraenkel (1977)  “A Value is an idea- a concept about- what some thinks is important in life ( nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang)
·         Danandjaja, Nilai merupakan pengertian-pengertian (conceptions) yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang benar.
·         Kluckhohn , Nilai adalah konsepsi (tersurat atau tersirat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang memengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antar dan tujuan akhir.
·         Kimball Young, Nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang diangggap penting dalam masyarakat.
·         AW Green, Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
·         Robert MZ Lawang, Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
·         Woods, Nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
·         Hendropuspito, Nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karna mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
·         Karel J Veeger, Nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.
·         B. Simanjuntak, Nilai adalah ide-ide masyarakat tentang sesuatu yang baik.
·         Sutisna, Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita0citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat
·         Menurut Ralp Perry: “Value as any object of any interest”. Maknanya adalah bahwa nilai sebagai suatu objek dari suatu minat individu.
·         John Dewey menyatakan: “…..value is any object of social interest”. Maknanya adalah bahwa sesuatu bernilai apabila disukai dan dibenarkan oleh sekelompok manusia (sosial). Dalam hal ini Dewey mengutamakan kesepakatan sosial (masyarakat, antar manusia, termasuk negara).
·         Kupperman mendefinisikan nilai adalah patokan normatif yang memperngaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.
·         Gordon Allport mendefinisikan nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.
·         Hans Jonas berpendapat bahwa nilai adalah alamat sebuah kata “Ya”.
·         Kluckhohn berpendapat bahwa nilai adalah konsepsi dari apa yang diinginkan, yang memperngaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir tindakan.
·         Mulyana mengatakan bahwa nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
·         Menurut Purwodarminto, nilai dapat diartikan dalam 5 hal. Lima hal itu adalah: harga dalam taksiran, harga sesuatu, angka kepandaian, kadar/mutu dan sifat-sifat yang penting.

02.  Jelaskan maksud nilai subjektif dan nilai objektif!
Jawab: Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif, hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang. Sedangkan objektif sikap yang lebih pasti, bisa diyakini keabsahannya, tapi bisa juga melibatkan
perkiraan dan asumsi. Dengan didukung dengan fakta/data. Sikap objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah. Tidak ada suatu batasan yang jelas antara penilaian dengan secara subjektif dengan objektif. Cara yang bisa digunakan untuk menilai keobjektifan adalah dengan mencoba membandingkan buah penilaian beberapa orang. Jika hasilnya sama persis atau cenderung sama, maka bisa disebut penilaiannya bersifat objektif.
03.  Jelaskan pengertian etika!
Jawab: Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Pengertian nilai menurut para ahli:
·         Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
·         Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·         H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
·         Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
·         Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
·         Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
·         Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
·         Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
·         Rosita noer mengartikan Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
·         Lukas Siahaan : Etika adalah diperolehnya pandangan dan atau ajaran (normatif), pengetahuan (positif), dan diikuti contoh perilaku terkait tentang yang baik, buruk, menang, kalah, simpati, empati, kasih setia manusia dan peradabannya agar menjadi tuntutan untuk mewujudkan kebiasaan kehidupan yang lebih baik dan sempurna.
·         Magnis Suseno mengartikan Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup dalam moralitas. moralitas adalah petunjuk konkret yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup.
·         Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Menurut pendapat saya apabila melihat definisi dari etika menurut beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang membahas tentang perilaku manusia mulai dari baik buruk, benar salah, tanggung jawab dan terdapat pula norma-norma di dalamnya.

04.  Jelaskan hubungan filsafat dengan etika!
Jawab: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:
1.     Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
2.     Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
3.     Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
4.     Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
5.     Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
6.     Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011)
Hubungan etika dengan ilmu filsafat menurut Ibnu Sina seperti indera bersama, estimasi dan rekoleksasi yang menolong jiwa manusia untuk memperoleh konsep-konsep dan ide-ide dari alam sekelilingnya. Jika manusia telah mencapai kesempurnaan sebelum ia berpisah dengan badan, maka ia selamanya akan berada dalam kesenangan. Jika ia berpisah dengan badan dalam keadaan tidak sempurna, ia selalu dipengaruhi hawa nafsu. Ia hidup dalam keadaan menyesal dan terkutuk untuk selama-lamanya di akhirat.
Pemikiran filsafat tentang jiwa yang dikemukakan Ibnu Sina memberi petunjuk dalam pemikiran filsafat terhadap bahan-bahan atau sumber yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi konsep ilmu etika.
Ibn Khaldun dalam melihat manusia mendasarkan pada asumsi-asumsi kemanusiaan yang sebelumnya lewat pengetahuan yang ia peroleh dalam ajaran Islam. Ia melihat sebagai mekhluk berpikir. Oleh karena itu, manusia mampu melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sifat-sifat semacam ini tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Lewat kemampuan berfikirnya itu, manusia tidak hanya membuat kehidupannya, tetapi juga menaruh perhatian pada berbagai cara guna memperoleh makna hidup. Proses-proses semacam ini melahirkan peradaban. Dalam pemikiran ilmu, Ibn Khaldun tampak bahwa manusia adalah makhluk budaya yang kesempurnaannya baru akan terwujud manakla ia berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Ini menunjukan tentang perlunya pembinaan manusia, termasuk dalam membina etika. Gambaran tentang manusia yang terdapat dalam pemikiran filosofis itu akan memberikan masukan yang amat berguna dalam merancang dan merencanakan tentang cara-cara membina manusia, memperlakukannya, dan berkomunikasi dengannya. Dengan cara demikian akan tercipta pola hubungan yang dapat dilakukan dalam menciptakan kehidupan yang aman dan damai (M. Yatimin Abdullah: 2006).

05.  Jelaskan pengertian etika umum disertai contoh dan etika alasannya!
Jawab: Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika
Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
Etika Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
·berkata dan berbuat jujur
·menghargai hak orang lain
· menghormati orangtua dan guru
· membela kebenaran dan keadilan
· menyantuni anak yatim/piatu

06.  Menurut Langevel perbuatan itu disebut baik atau buruk bila dalam satu perbuatan terkandung tiga syarat yaitu: pelaku mengerti tentang perbuatan itu, pelaku merasa bebas, dan pelaku sengaja melakukan perbuatan itu. Tugas anda jelaskan masing-masing maksud syarat tersebut.
Jawab: maksudnya apabila pelaku tersebut mengerti akan perbuatan yang dilakukannya itu baik maka akan baik jika dia melakukan keburukan maka dia berbuat buruk. Apabila pelaku merasa bebas dalam hal baik maka pelaku tersebut akan mendapat ganjaran baik pula dan jikalau pelaku melakukan hal buruk dengan merasa bebas maka akan berakibat buruk untuk dirinya. Apabila pelaku sengaja melakukan hal baik maka akan berakibat baik bagipelku itu sendiri dan apabila pelaku tersebut sengaja melakukan hal buruk maka akan mendapat ganjaran pula atas perbuatannya itu.

07.  Jelaskan ukuran baik dan buruk menurut Filsafat Pancasila!
Jawab: berbicara mengenai hakekat dari pancasila itu sendiri. Sebab hakekat dari pancasila adalah nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Antarsila yang tidak bisa dipisahkan karena saling berkaitan dan merupakan susunan bertingkat yang terstruktur untuk menuju ke masyarakat bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Jadi, pancasila sebagai sistem nilai maksudnya pancasila inilah yang menjadi ukuran baik buruknya penilaian terhadap bangsa Indonesia dalam menjalankan perilakunya sebagai bangsa Indonesia karena di dalam pancasila terdapat lima sila yang saling terkait yang merupakan rangkaian nilai-nilai idialisme menurut masyarakat Indonesia.

08.  Jelaskan butir-butir Pancasila mulai sila pertama sampai sila kelima!
Jawab: Dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan lagi menjadi 45 butir oleh BP7.
·         Sila pertama
1.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
·         Sila kedua
1.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.      Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.      Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
·         Sila ketiga
1.      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Sila keempat
1.      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.      Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.      Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
·         Sila kelima
1.      Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.      Menghormati hak orang lain.
5.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.      Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.      Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.      Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.      Suka bekerja keras.
10.  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

09.  Jelaskan baik dan buruk menurut Filsafat Hedonisme, Utilitarisme, Vitalisme, Humanisme, Religiusisme, Sosialisme dan Islam!
Jawab: 1. Baik Buruk Menurut Aliran Adat-Istiadat (Sosialisme)
Menurut aliran ini baik atau buruk ditentukan berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dan ditentukan berdasarkan adat-istiadat yang dipegang dan berlaku di masyarakat.Orang yang mengikuti dan berpegang teguh pada adat dipandang baik,dan orang yang menentang dan tidak mengikuti adat dipandang buruk,dan perlu dihukum secara adat.
Didalam masyarakat kita jumpai adat-istiadat yang berkenaan dengan cara berpakaian,makan,minum,bercakap-cakap bertandang dan sebagainya.Orang yang mengikuti cara-cara yang demikian itulah yang dianggap orang baik dan yang menyalahinya adalah orang yang buruk.Kelompok yang menilai baik dan buruk berdasarkan adat-istiadat ini dalam tinjauan filsafat dikenal dengan istilah aliran  sosialisme,munculnya paham ini bertolak dari anggapan karena masyarakat itu terdiri dari manusia,maka ada yang berpendapat bahwa masyarakatlah yang menentukan baik buruknya tindakan manusia yang menjadi anggotanya.Lebih jelas lagi apa yang lazim dianggap baik oleh masyarakat tertentu itulah yang baik,inilah yang diebu ukuran sosialistis dalam etika.
   2. Baik Buruk Menurut Aliran Hedonisme
Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan,kenikmatan dan kepuasan nafsu biologis.Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan,melainkan ada pula yang memdatangkan kepedihan dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan maka yang dilakukan adalah mendatangkan kelezatan.Epicurus sebagai oarng pertama yang mendasari paham ini mengatakan bahwa kebahagian atau kelezatan itu adalah tujuan manusia.Tidak ada kebaikan dalam hidup ini selain kelezatan dan tidak ada keburukan selain penderitaan.Dan akhlak itu tidak lain dan tidak bukan adalah berbuat untuk menghasilkan kelezatan dan kebahagiaan serta keutamaan.
Epicurus lebih mementingkan kelezatan akal dan rohani ketimbang kelezatan badan,karena badan itu terasa dengan  lezat dan derita selama adanya kelezatan dan penderitaan itu saja,dan badan itu tidak dapat mengenakan kelezatan yang telah lalu dan tidak dapat merencanakan klezatan akan datang.Yang dapat merencanakan kelezatan  adalah rohani dan akal disebabkan rohani dan akal lebih kekal dari kelezatan badan.Pada tahap selanjutnya paham hedonism ini ada yang bercorak individual dan universal.Corak pertama berpendapat bahwa yang dipentingkan terlebih dahulu adalah mencari sebesar-besarnya kelezatan dan kepuasan untuk diri sendiri dengan segenap daya upaya harus diarahkan pada upaya mencari kebahagiaan dan kelezatan yamg bercorak individual,selanjutnya corak kedua memandang bahwa perbuatan yang baik itu adalah yang mengutamakan mencari kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sesama manusia bahkan segala makhluk yang berperasaan.
   3. Baik Buruk menurut Aliran Intuisisme (Humanisme)
Intuisi adalah merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya,paham ini berpendapat bahwa setiap manusia mempunyai kekuatan insting batin yang dapat membedakan  baik  atau buruk dengan sekilas pandangan.Kekuatan batin ini  terkadang beda refleksnya karena pengaruh masa dan lingkungan tetapi dasarnya ia tetap sama dan berakar pada tubuh manusia.Apabila ia melihat sesuatu perbuatan ia mendapat sebuah ilham yang dapat memberi nilai perbuatan itu lalu menetapkan hukum baik dan buruknya.Oleh karena itu kebanyakan perbuatan yang salah kikir dan pengecut.
Kekuatan  batin  ini  adalah kekuatan yang telah ada dalam jiwa manusia tidak terambil yang sesuai dengan penilaian yang diberikan oleh hati nurani atau kekuatan batin yang ada dalam dirinya.Dan sebaliknya perbuatan buruk adalah perbuatan yang menurut hati nurani atau kekuatan batin dipandang buruk.Poedjawijatna mengatakan bahwa aliran ini yang baik adalah yang sesuai dengan kodarat manusia yaitu kemanusiaannya yang cenderung kepada kebaikan.Penentuan terhadap baik-buruk tindakan yang konkret adalah perbuatan yang sesuai dengan kata hati orang yang bertindak.Dengan demikian ukuran baik buruk suatu perbuatan menurut paham ini adalah tindakan yang sesuai dengan derajat manusia dan tidak menentang atau mengurangi keputusan hati.Kecenderungan manusia kepada kebaikan terbukti dari adanya persamaan konsep-konsep pokok moral pada setiap perbedaan zaman,perbedaan itu terletak pada bentuk,penerapan,atau pengertian yang tidak sempurna terhadap konsep moral yang disebut ma’ruf dalam Al-Quran.
  4. Baik Buruk Menurut Paham Utilitarianisme
Secara harfiah utilis berarti berguna,menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna,jika ukuran ini berlaku bagi perorangan disebut individualis dan jika berlaku bagi masyarakat dan negara disebut sosial.Namun demikian paham ini terkadang cenderung eksterm dan melihat kegunaan hanya dari sudut materialistik, selain itu paham ini juga dapat menggunakan apa saja yang dianggap ada gunanya. Untuk memperjuangkan kepentingan politik misalnya menggunakan fitnah,
khianat,bohong,kekerasan dan sebagainya sepanjang semua itu ada gunanya,namun demikian kegunaanya dalam arti bermanfaat yang tidak hanya berhubungan dengan materi melainkan juga dengan yang bersifat rohani bisa diterima.Dan kegunaanya bisa juga diterima jika yang digunakan itu hal-hal yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.Nabi misalnya menilai bahwa orang yang baik adalah orang yang member manfaat pada yang lain (HR.Bukhori).
   5. Baik Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusiaKekuatan dan kekuasaan yang menaklukan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik.Paham ini lebih lanjut cenderung pada sikap binatang dan berlaku hukum siapa yang kuat dan menang itulah yang baik.Paham ini pernah dipraktekkan pada zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh.
Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme,diktaktor dan tiranik.Kekuatan dan kekuasaan menjadi lambang dan status sosial untuk dihormati.Ucapan,perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan bagi masyarakat.Hal ini bisa berlaku mengingat orang-orang lermah dan bodoh selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya,namun dengan sering waktu paham ini digeser menjadi pandangan yang bersifat demokratis.
   6. Baik Buruk Menurut Paham Religiosme
Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan,sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.Dalam paham ini keyakinan teologis yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan jika yang bersangkutan tidak beriman kepada-Nya.menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap yang paling baik adalah dalam praktek,namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini yaitu karena ketidak umuman dari ukuran baik danburuk yang digunakannya.
Diketahui bahwa di dunia terdapat bermacam-macam agama,dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing-masing.Agama Hindu, Budha, Yahudi, Kristen ,dan Islam.masing-masing agama memiliki  pandangan dan tolak ukur tentang baik dan buruk yang satu dan lainnya berbeda.Poedjawijatna mengatakan bahwa pedoman itu tidak sama,malhan di sana-sini tampak bertentangan misalnya tentang pologami ,talak, dan rujuk, aturan makan dan minum,hubungan suami-istri dan sebagainya.

10.  Jika ukuran baik dan buruk menurut filsafat dan budaya bertentangan dengan agama, Saudara memilih yang mana? Jelaskan alasannya!
Jawab: karena, Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa. Seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf". Kata filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسفة. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan kata aslinya, yang diambil dari bahasa Yunani Φιλοσοφία (philosophia). Arti harafiahnya adalah seorang "pencinta kebijaksanaan" atau "ilmu".Oleh sebab itu saya memilih fisafat, karena dalam filsafat kita dapat mempercayai kebenaran agama itu dalam eksperimen dan percobaan bahwa agama yang kita anut itu benar adanya.

11.  Jelaskan pengertian profesi, profesional, profesionalisasi, profisionalitas dan profesionalisme!
Jawab: 1. Profesi
definisi profesi menurut para ahli:
# SCHEIN, E.H (1962) Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
# HUGHES, E.C (1963) Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
# DANIEL BELL (1973) Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
# PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
# K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
# SITI NAFSIAH Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
# DONI KOESOEMA A Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat
Jadi, Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
2. Profesional
Definisi profesional menurut para ahli:
# KUSNANTO Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dala suatu pekerjaan tertentu.
# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA Profesional bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
# DARYL KOEHN Profesional adalah orang yang memberikan pelayanan kepada klien.
# AHOLIAB WATLOLY Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi "kerasan" dalam pekerjaannya.
# OERIP S. POERWOPOESPITO Profesional merupakan sikap yang mengacu pada peningkatan kualitas profesi.
# LISA ANGGRAENY Profesional merupakan suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal.
# BUDY PURNAWANTO Profesional merupakan bagian dari proses, fokus kepada output, dan berorientasi ke customer.
# HARY SUWANDA Profesional adalah seorang yang benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya.
# A. PRASETYANTOKO Profesional adalah elemen individuao yang meletak dalam rangkaian besar mesin kapitalisme.
# TANRI ABENG (2002) Seorang profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
Jadi, untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap profesional. Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya tersebut. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti menekuni bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang profesional juga harus selalu melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki supaya mampu bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya.
3. Profesionalisme
Definisi profesionalisme menurut para ahli:
# KIKI SYAHNARKI Profesionalisme merupakan "roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal.
# DONI KOESOEMA A Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter.
# ONNY S. PRIJONO Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi.
# PAMUDJI, 1985 Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
# KORTEN & ALFONSO, 1981 Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement).
# AHMAD BAHAR Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
# AHOLIAB WATLOLY Profesionalisme adalah sikap seorang "profesional" atau "profi".
# ABD. RAHIM ABD. RASHID Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti sumber daya manusia.
# AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.
Jadi, profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
4. Profesionalitas
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2 kepada profesinya. “Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
5. Profesionalisasi
Beberapa Pengertian profesionalisasi:
Dari segi bahasa: Profesionalisasi berasal dari kata professionalization yang berarti kemampuan profesional.
Dedi Supriadi (1998) mengartikan profesionalisasi sebagai pendidikan prajabatan dan/atau dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini biasanya lama dan intensif.
Menurut Eric Hoyle (1980) konsep profesionalisasi mencakup dua dimensi yaitu : …..the improvement of status and the improvement of practice”. Peningkatan status dan peningkatan pelatihan.
Jadi, “Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.

12.  Sebutkan 10 karakteristik profesi!
Jawab: Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.      Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.      Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.      Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.      Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.      Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.      Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.      Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.      Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.      Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.  Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

13.  Mengapa guru disebut pekerjaan profesi? Jelaskan alasannya!
Jawab: Karena, guru itu melibatkan keahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut. Kunandar (2007) mengemukakan profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.

14.  Mengapa mahasiswa FKIP dibelajarkan mata kuliah etika profesi keguruan? Jelaskan alasannya!
Jawab: karena, Etika profesi guru adalah kunci sukses pendidikan para siswa yang mana para guru mampu memberikan contoh yang baik dan positif sehingga mempengaruhi proses belajar mengajar yang pada akhirnya memberikan hasil yang memuaskan dan membawa kesuksesan pada para peserta didik mereka. Kode Etik Guru yang mengatur norma-norma yang wajib dijalankan oleh seorang guru. Kodek etik seorang guru yang ada di Indonesia adalah norma serta asas yang telah disepakati, juga diterima oleh guru-guru yang berada di seluruh wilayah Negara Indonesia. Hal ini bertujuan sebagai pedoman mengenai sikap dan perilaku pelaku profesi guru dalam melaksanakan dan melakukan berbagai tugas sebagai pendidik sekaligus anggota maasyarakat serta warga negara.

15.  Jelaskan kompetensi/keahlian yang dikuasai oleh guru:
a.       Kompetensi pedagogik dengan rinciannya;
b.      Kompetensi profesional dengan rinciannya;
c.       Kompetensi sosial dengan rinciannya;
d.      Kompetensi personal/kepribadian dengan rinciannya!
Jawab: a. Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
Secara singkat, penjelasan UU Rl No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa kompetensi pedagogik adalah sebagai berikut:
“Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran semua peserta didik. Selanjutnya Standar Nasional Pendidikan menjelaskan bahwa kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik tersebut meliputi pemahaman tentang perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pemahaman terhadap peserta didik, evaluasi hasil belajar peserta didik, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang sudah dimilikinya”.
b. ndikator seorang guru memiliki kompetensi profesional adalah menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup 1) penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah; 2) substansi keilmuan yang menaungi materi tersebut; dan 3) penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Salah satu tugas guru sebagai agen pembelajaran adalah merancang pembelajaran, termasuk di dalamnya merancang materi pembelajaran. Materi yang tercantum dalam kurikulum dan silabus hanya merupakan acuan atau pedoman dasar. Sementara untuk melaksanakannya di kelas, guru perlu meramu dan mengemasnya lagi. Memilih, merencanakan, merancang, dan menetapkan materi pembelajaran untuk siswa tidak dilakukan seenaknya, tapi harus mempertimbangkan beberapa faktor berikut.
1.      relevansinya dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar;
2.      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual siswa;
3.      struktur keilmuan;
4.      kedalaman dan keluasan materi;
5.      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
6.      alokasi waktu.
c. Pengalaman dalam kehidupan di masyarakat membuktikan bahwa guru selalu mendapat sorotan tersendiri dalam segala aspek tingkah lakunya. Itu menunjukkan bahwa masyarakat memberi kedudukan yang lebih terhadap guru dan menyadarkan harapan sebagai cermin ideal pada sosok guru. Hal ini tentunya haruss menjadi suatu kebanggaan bagi guru, yang dimaknai sebagai dorongan untuk mewujudkan harapan ideal tersebut.
Sebagai bagian dari masyarakat, dan sebagai makhluk sosial, dorongan untuk mewujudkan harapan ideal itu dapat diejawantahkan dengan   cara   mengoptimalkan   kompetensi   sosial  yang   dimilikinya. Kompetensi sosial dimaknai sebagai kemampuan guru untuk bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan individu-individu, baik yang berada di lingkungan sekolah, seperti peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, maupun masyarakat sekitar.
Guru adalah ujung tombak pendidikan. Di tangannyalah pendidikan generasi bangsa diletakkan, generasi bangsa yang haruss dibawa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, generasi yang kemudian akan membangun negeri ini. Untuk mewujudkan generasi yang berkualitas yang akan membawa negerinya pada kehidupan yang berkualitas, gurunya pun harus berdiri sebagai sosok-sosok yang berkualitas: yang proporsional dalam menjalankan tugasnya.
d. Seorang guru dinyatakan memiliki kompetensi kepribadian apabila ia memiliki kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Guru, sejak lama telah dimaknai dan dicitrakan sebagai sosok ‘yang digugu dan ditiru’. Citra ini telah tumbuh dalam sejarah Islam, pada zaman Yunani, Mesir kuno, dll serta melekat hingga sekarang. Mereka adalah sosok yang layak dijadikan panutan atau teladan, terutama bagi murid-muridnya. Dengan citra ini, mereka dituntut tidak saja mahir di bidangnya sebagai guru, tapi juga harus menjadi figur yang baik. Sebagai figur, guru dituntut untuk betul-betul menjaga kepribadian, perilaku, dan perbuatannya.
Dalam konteks ini, haruss disadari bahwa guru bukan hanya dituntut perannya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik. Peran pengajar hanya terkait dengan tanggung jawab memberikan materi pelajaran dan bisa dibatasi waktu dari dari jam sekian hingga jam sekian. Peran pendidik lebih dari itu, mereka harus pula mengarahkan moral dan budi pekerti siswa, dalam hal ini tentunya harus dimulai dari guru itu sendiri. Oleh karena itu peran pendidik tidak dibatasi waktu karena selamanya ia harus menjaga citra moral dalam dirinya.