Pertanyaan
dan Jawaban
01. Jelaskan
pengertian nilai!
Jawab:
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia.Ketika dinyatakan bahwa sesuatu itu bernilai, berarti sesuatu itu
berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Pengertian nilai menurut para ahli:
·
Nilai adalah
gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tentang apa yang
dikehendaki, apa yang layak, dan apa yang baik atau buruk (Antony Giddens,
1995)
·
Nilai adalah
gagasan-gagasan tentang apakah suatu tindakan itu penting atau tidak penting. (Horton
& Hunt, 1987)
·
Nilai merupakan
gagasan kolektif (bersama-sama) tentang apa yang dianggap baik, penting,
diinginkan, dan dianggap layak. Sekaligus tentang yang dianggap tidak baik,
tidak penting, tak layak diinginkan dan tidak layak dalam hal kebudayaan. Nilai
menunjuk pada hal yang penting dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat. (Richard T. Schaefer dan Robert
P.Lmm, 1998)
·
Menurut Fraenkel (1977) “A
Value is an idea- a concept about- what some thinks is important in life (
nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau
dianggap penting oleh seseorang)
·
Danandjaja, Nilai merupakan
pengertian-pengertian (conceptions) yang dihayati seseorang mengenai apa
yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik,
dan apa yang lebih benar atau kurang benar.
·
Kluckhohn , Nilai adalah konsepsi
(tersurat atau tersirat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri
kelompok) dari apa yang diinginkan, yang memengaruhi tindakan pilihan terhadap
cara, tujuan antar dan tujuan akhir.
·
Kimball Young, Nilai adalah asumsi yang
abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang diangggap penting dalam
masyarakat.
·
AW Green, Nilai adalah kesadaran yang
secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
·
Robert MZ Lawang, Nilai adalah gambaran
mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, dan dapat memengaruhi
perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
·
Woods, Nilai merupakan petunjuk umum
yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam
kehidupan sehari-hari.
·
Hendropuspito, Nilai adalah segala
sesuatu yang dihargai masyarakat karna mempunyai daya guna fungsional bagi
perkembangan kehidupan manusia.
·
Karel J Veeger, Nilai adalah hasil penilaian
atau pertimbangan moral.
·
B. Simanjuntak, Nilai adalah ide-ide
masyarakat tentang sesuatu yang baik.
·
Sutisna, Nilai merupakan sesuatu yang
baik, yang diinginkan, dicita0citakan dan dianggap penting oleh warga
masyarakat
·
Menurut Ralp
Perry: “Value as any object of any interest”. Maknanya adalah bahwa
nilai sebagai suatu objek dari suatu minat individu.
·
John Dewey
menyatakan: “…..value is any object of social interest”. Maknanya adalah
bahwa sesuatu bernilai apabila disukai dan dibenarkan oleh sekelompok manusia
(sosial). Dalam hal ini Dewey mengutamakan kesepakatan sosial (masyarakat,
antar manusia, termasuk negara).
·
Kupperman
mendefinisikan nilai adalah patokan normatif yang memperngaruhi manusia dalam
menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.
·
Gordon Allport
mendefinisikan nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas
dasar pilihannya.
·
Hans Jonas
berpendapat bahwa nilai adalah alamat sebuah kata “Ya”.
·
Kluckhohn
berpendapat bahwa nilai adalah konsepsi dari apa yang diinginkan, yang
memperngaruhi pilihan terhadap cara, tujuan antara dan tujuan akhir tindakan.
·
Mulyana
mengatakan bahwa nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
·
Menurut
Purwodarminto, nilai dapat diartikan dalam 5 hal. Lima hal itu adalah: harga
dalam taksiran, harga sesuatu, angka kepandaian, kadar/mutu dan sifat-sifat
yang penting.
02. Jelaskan
maksud nilai subjektif dan nilai objektif!
Jawab:
Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran relatif,
hasil dari menduga duga, berdasarkan perasaan atau selera orang. Sedangkan
objektif sikap yang lebih pasti, bisa diyakini keabsahannya, tapi bisa juga
melibatkan
perkiraan dan asumsi. Dengan didukung dengan fakta/data. Sikap objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah. Tidak ada suatu batasan yang jelas antara penilaian dengan secara subjektif dengan objektif. Cara yang bisa digunakan untuk menilai keobjektifan adalah dengan mencoba membandingkan buah penilaian beberapa orang. Jika hasilnya sama persis atau cenderung sama, maka bisa disebut penilaiannya bersifat objektif.
perkiraan dan asumsi. Dengan didukung dengan fakta/data. Sikap objektif adalah sikap yang harus dijunjung tinggi bagi seseorang untuk berpandangan terhadap suatu masalah. Tidak ada suatu batasan yang jelas antara penilaian dengan secara subjektif dengan objektif. Cara yang bisa digunakan untuk menilai keobjektifan adalah dengan mencoba membandingkan buah penilaian beberapa orang. Jika hasilnya sama persis atau cenderung sama, maka bisa disebut penilaiannya bersifat objektif.
03. Jelaskan
pengertian etika!
Jawab: Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari
bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.
Pengertian nilai menurut para ahli:
·
Drs. O.P.
Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam
berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
·
Drs. Sidi
Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang
tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.
·
H. Burhanudin
Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
·
Kamus Besar
Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
·
Maryani dan
Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang
dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
·
Ahmad Amin
mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti
baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia,
menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan
menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
·
Soegarda
Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang
nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup
manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan
pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
·
Martin ( 1993),
etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the
performance index or reference for our control system.
·
Rosita noer
mengartikan Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang
yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang
lebih baik.
·
Lukas Siahaan :
Etika adalah diperolehnya pandangan dan atau ajaran (normatif), pengetahuan
(positif), dan diikuti contoh perilaku terkait tentang yang baik, buruk,
menang, kalah, simpati, empati, kasih setia manusia dan peradabannya agar
menjadi tuntutan untuk mewujudkan kebiasaan kehidupan yang lebih baik dan
sempurna.
·
Magnis Suseno
mengartikan Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran yang memberi kita
norma tentang bagaimana kita harus hidup dalam moralitas. moralitas adalah
petunjuk konkret yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup.
·
Etika (Yunani
Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Menurut pendapat saya apabila melihat definisi dari
etika menurut beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang membahas tentang perilaku
manusia mulai dari baik buruk, benar salah, tanggung jawab dan terdapat pula
norma-norma di dalamnya.
04. Jelaskan
hubungan filsafat dengan etika!
Jawab:
Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada
dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:
1.
Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
2.
Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
3.
Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
4.
Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
5.
Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
6.
Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
Dengan demikian, jelaslah
bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada
mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas
dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari
filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya
sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan
ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011)
Hubungan etika dengan ilmu filsafat menurut Ibnu Sina
seperti indera bersama, estimasi dan rekoleksasi yang menolong jiwa manusia
untuk memperoleh konsep-konsep dan ide-ide dari alam sekelilingnya. Jika
manusia telah mencapai kesempurnaan sebelum ia berpisah dengan badan, maka ia
selamanya akan berada dalam kesenangan. Jika ia berpisah dengan badan dalam
keadaan tidak sempurna, ia selalu dipengaruhi hawa nafsu. Ia hidup dalam
keadaan menyesal dan terkutuk untuk selama-lamanya di akhirat.
Pemikiran filsafat tentang jiwa yang dikemukakan Ibnu
Sina memberi petunjuk dalam pemikiran filsafat terhadap bahan-bahan atau sumber
yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi konsep ilmu etika.
Ibn Khaldun dalam melihat manusia mendasarkan pada
asumsi-asumsi kemanusiaan yang sebelumnya lewat pengetahuan yang ia peroleh
dalam ajaran Islam. Ia melihat sebagai mekhluk berpikir. Oleh karena itu,
manusia mampu melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sifat-sifat semacam
ini tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Lewat kemampuan berfikirnya
itu, manusia tidak hanya membuat kehidupannya, tetapi juga menaruh perhatian
pada berbagai cara guna memperoleh makna hidup. Proses-proses semacam ini
melahirkan peradaban. Dalam pemikiran ilmu, Ibn Khaldun tampak bahwa manusia
adalah makhluk budaya yang kesempurnaannya baru akan terwujud manakla ia berinteraksi
dengan lingkungan sosialnya. Ini menunjukan tentang perlunya pembinaan manusia,
termasuk dalam membina etika. Gambaran tentang manusia yang terdapat dalam
pemikiran filosofis itu akan memberikan masukan yang amat berguna dalam
merancang dan merencanakan tentang cara-cara membina manusia, memperlakukannya,
dan berkomunikasi dengannya. Dengan cara demikian akan tercipta pola hubungan
yang dapat dilakukan dalam menciptakan kehidupan yang aman dan damai (M.
Yatimin Abdullah: 2006).
05. Jelaskan
pengertian etika umum disertai contoh dan etika alasannya!
Jawab: Menurut bahasa Yunani
Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari
kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Kata etika, seringkali
disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris),
mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata),
istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti
kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik
itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian
ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah
perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang
dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka
dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang
dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa
Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan
dalam tiga arti, yaitu;
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika
Etika Pribadi. Misalnya seorang yang
berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan).
Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai
hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak
terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga
orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga
ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika
pribadinya.
Etika Sosial. Misalnya seorang
pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik
Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata
melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan
pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral berkenaan dengan
kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila
etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan
tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
·berkata dan berbuat
jujur
·menghargai hak orang
lain
· menghormati
orangtua dan guru
· membela kebenaran
dan keadilan
· menyantuni anak
yatim/piatu
06. Menurut
Langevel perbuatan itu disebut baik atau buruk bila dalam satu perbuatan
terkandung tiga syarat yaitu: pelaku mengerti tentang perbuatan itu, pelaku
merasa bebas, dan pelaku sengaja melakukan perbuatan itu. Tugas anda jelaskan
masing-masing maksud syarat tersebut.
Jawab: maksudnya apabila pelaku tersebut
mengerti akan perbuatan yang dilakukannya itu baik maka akan baik jika dia
melakukan keburukan maka dia berbuat buruk. Apabila pelaku merasa bebas dalam
hal baik maka pelaku tersebut akan mendapat ganjaran baik pula dan jikalau
pelaku melakukan hal buruk dengan merasa bebas maka akan berakibat buruk untuk
dirinya. Apabila pelaku sengaja melakukan hal baik maka akan berakibat baik
bagipelku itu sendiri dan apabila pelaku tersebut sengaja melakukan hal buruk
maka akan mendapat ganjaran pula atas perbuatannya itu.
07. Jelaskan
ukuran baik dan buruk menurut Filsafat Pancasila!
Jawab: berbicara mengenai
hakekat dari pancasila itu sendiri. Sebab hakekat dari pancasila adalah
nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Antarsila yang tidak
bisa dipisahkan karena saling berkaitan dan merupakan susunan bertingkat yang
terstruktur untuk menuju ke masyarakat bangsa Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur.
Jadi, pancasila sebagai sistem
nilai maksudnya pancasila inilah yang menjadi ukuran baik buruknya penilaian
terhadap bangsa Indonesia dalam menjalankan perilakunya sebagai bangsa
Indonesia karena di dalam pancasila terdapat lima sila yang saling terkait yang
merupakan rangkaian nilai-nilai idialisme menurut masyarakat Indonesia.
08. Jelaskan
butir-butir Pancasila mulai sila pertama sampai sila kelima!
·
Sila pertama
1. Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5. Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
·
Sila kedua
1. Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani
membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
·
Sila ketiga
1. Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
6. Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Sila keempat
1. Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7. Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
8. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
·
Sila kelima
1. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati
hak orang lain.
5. Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
7. Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
8. Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9. Suka
bekerja keras.
10. Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11. Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
09. Jelaskan
baik dan buruk menurut Filsafat Hedonisme, Utilitarisme, Vitalisme, Humanisme,
Religiusisme, Sosialisme dan Islam!
Jawab:
1. Baik Buruk Menurut Aliran Adat-Istiadat (Sosialisme)
Menurut aliran ini baik atau buruk ditentukan
berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dan ditentukan berdasarkan adat-istiadat
yang dipegang dan berlaku di masyarakat.Orang yang mengikuti dan berpegang
teguh pada adat dipandang baik,dan orang yang menentang dan tidak mengikuti
adat dipandang buruk,dan perlu dihukum secara adat.
Didalam masyarakat kita jumpai adat-istiadat yang
berkenaan dengan cara berpakaian,makan,minum,bercakap-cakap bertandang dan
sebagainya.Orang yang mengikuti cara-cara yang demikian itulah yang dianggap
orang baik dan yang menyalahinya adalah orang yang buruk.Kelompok yang menilai
baik dan buruk berdasarkan adat-istiadat ini dalam tinjauan filsafat dikenal
dengan istilah aliran sosialisme,munculnya
paham ini bertolak dari anggapan karena masyarakat itu terdiri dari
manusia,maka ada yang berpendapat bahwa masyarakatlah yang menentukan baik
buruknya tindakan manusia yang menjadi anggotanya.Lebih jelas lagi apa yang
lazim dianggap baik oleh masyarakat tertentu itulah yang baik,inilah yang diebu
ukuran sosialistis dalam etika.
2. Baik Buruk Menurut Aliran Hedonisme
Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang
baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan,kenikmatan dan
kepuasan nafsu biologis.Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan
mengandung kelezatan,melainkan ada pula yang memdatangkan kepedihan dan apabila
ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan maka yang dilakukan
adalah mendatangkan kelezatan.Epicurus sebagai oarng pertama yang mendasari
paham ini mengatakan bahwa kebahagian atau kelezatan itu adalah tujuan
manusia.Tidak ada kebaikan dalam hidup ini selain kelezatan dan tidak ada
keburukan selain penderitaan.Dan akhlak itu tidak lain dan tidak bukan adalah
berbuat untuk menghasilkan kelezatan dan kebahagiaan serta keutamaan.
Epicurus lebih mementingkan kelezatan akal dan rohani
ketimbang kelezatan badan,karena badan itu terasa dengan lezat dan derita
selama adanya kelezatan dan penderitaan itu saja,dan badan itu tidak dapat
mengenakan kelezatan yang telah lalu dan tidak dapat merencanakan klezatan akan
datang.Yang dapat merencanakan kelezatan adalah rohani dan akal disebabkan rohani dan
akal lebih kekal dari kelezatan badan.Pada tahap selanjutnya paham hedonism ini
ada yang bercorak individual dan universal.Corak pertama berpendapat bahwa yang
dipentingkan terlebih dahulu adalah mencari sebesar-besarnya kelezatan dan
kepuasan untuk diri sendiri dengan segenap daya upaya harus diarahkan pada
upaya mencari kebahagiaan dan kelezatan yamg bercorak individual,selanjutnya
corak kedua memandang bahwa perbuatan yang baik itu adalah yang mengutamakan
mencari kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sesama manusia bahkan segala
makhluk yang berperasaan.
3. Baik
Buruk menurut Aliran Intuisisme (Humanisme)
Intuisi adalah merupakan kekuatan
batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk dengan sekilas
tanpa melihat buah atau akibatnya,paham ini berpendapat bahwa setiap manusia
mempunyai kekuatan insting batin yang dapat membedakan baik atau
buruk dengan sekilas pandangan.Kekuatan batin ini terkadang beda refleksnya
karena pengaruh masa dan lingkungan tetapi dasarnya ia tetap sama dan berakar
pada tubuh manusia.Apabila ia melihat sesuatu perbuatan ia mendapat sebuah
ilham yang dapat memberi nilai perbuatan itu lalu menetapkan hukum baik dan
buruknya.Oleh karena itu kebanyakan perbuatan yang salah kikir dan pengecut.
Kekuatan batin
ini adalah kekuatan yang telah ada dalam jiwa manusia tidak terambil yang sesuai dengan penilaian yang diberikan oleh hati
nurani atau kekuatan batin yang ada dalam dirinya.Dan sebaliknya perbuatan
buruk adalah perbuatan yang menurut hati nurani atau kekuatan batin dipandang
buruk.Poedjawijatna mengatakan bahwa aliran ini yang baik adalah yang sesuai
dengan kodarat manusia yaitu kemanusiaannya yang cenderung kepada
kebaikan.Penentuan terhadap baik-buruk tindakan yang konkret adalah perbuatan
yang sesuai dengan kata hati orang yang bertindak.Dengan demikian ukuran baik
buruk suatu perbuatan menurut paham ini adalah tindakan yang sesuai dengan derajat manusia dan tidak menentang atau mengurangi
keputusan hati.Kecenderungan manusia kepada kebaikan terbukti dari adanya
persamaan konsep-konsep pokok moral pada setiap perbedaan zaman,perbedaan itu
terletak pada bentuk,penerapan,atau pengertian yang tidak sempurna terhadap
konsep moral yang disebut ma’ruf dalam Al-Quran.
4. Baik Buruk Menurut Paham Utilitarianisme
Secara harfiah utilis berarti
berguna,menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna,jika ukuran ini
berlaku bagi perorangan disebut individualis dan jika berlaku bagi masyarakat
dan negara disebut sosial.Namun demikian paham ini terkadang cenderung eksterm
dan melihat kegunaan hanya dari sudut materialistik, selain itu paham ini juga
dapat menggunakan apa saja yang dianggap ada gunanya. Untuk memperjuangkan
kepentingan politik misalnya menggunakan fitnah,
khianat,bohong,kekerasan dan
sebagainya sepanjang semua itu ada gunanya,namun demikian kegunaanya dalam arti
bermanfaat yang tidak hanya berhubungan dengan materi melainkan juga dengan
yang bersifat rohani bisa diterima.Dan kegunaanya bisa juga diterima jika yang
digunakan itu hal-hal yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.Nabi
misalnya menilai bahwa orang yang baik adalah orang yang member manfaat pada
yang lain (HR.Bukhori).
5. Baik Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini yang baik ialah
yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusiaKekuatan dan kekuasaan yang
menaklukan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik.Paham ini lebih
lanjut cenderung pada sikap binatang dan berlaku hukum siapa yang kuat dan
menang itulah yang baik.Paham ini pernah dipraktekkan pada zaman feodalisme
terhadap kaum yang lemah dan bodoh.
Dengan kekuatan dan kekuasaan
yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme,diktaktor
dan tiranik.Kekuatan dan kekuasaan menjadi lambang dan status sosial untuk
dihormati.Ucapan,perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan
bagi masyarakat.Hal ini bisa berlaku mengingat orang-orang lermah dan bodoh
selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya,namun dengan sering waktu paham
ini digeser menjadi pandangan yang bersifat demokratis.
6. Baik Buruk Menurut Paham Religiosme
Menurut paham ini yang dianggap
baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan,sedangkan perbuatan
buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.Dalam paham ini
keyakinan teologis yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting
karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan jika yang
bersangkutan tidak beriman kepada-Nya.menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap
yang paling baik adalah dalam praktek,namun terdapat pula keberatan terhadap
aliran ini yaitu karena ketidak umuman dari ukuran baik danburuk yang
digunakannya.
Diketahui bahwa di dunia terdapat
bermacam-macam agama,dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut
ukurannya masing-masing.Agama Hindu, Budha, Yahudi, Kristen ,dan
Islam.masing-masing agama memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik
dan buruk yang satu dan lainnya berbeda.Poedjawijatna mengatakan bahwa pedoman
itu tidak sama,malhan di sana-sini tampak bertentangan misalnya tentang
pologami ,talak, dan rujuk, aturan makan dan minum,hubungan suami-istri dan
sebagainya.
10. Jika
ukuran baik dan buruk menurut filsafat dan budaya bertentangan dengan agama,
Saudara memilih yang mana? Jelaskan alasannya!
Jawab: karena, Filsafat
adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara
kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan
melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan
mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan
argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari
proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika.
Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa.
Seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf".
Kata filsafat
dalam bahasa Indonesia
merupakan kata serapan dari bahasa
Arab
فلسفة. Kata filosofi
yang dipungut dari bahasa Belanda
juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan kata aslinya,
yang diambil dari bahasa Yunani
Φιλοσοφία (philosophia). Arti harafiahnya adalah seorang "pencinta
kebijaksanaan" atau "ilmu".Oleh sebab itu saya memilih fisafat,
karena dalam filsafat kita dapat mempercayai kebenaran agama itu dalam
eksperimen dan percobaan bahwa agama yang kita anut itu benar adanya.
11. Jelaskan
pengertian profesi, profesional, profesionalisasi, profisionalitas dan
profesionalisme!
Jawab:
1. Profesi
definisi
profesi menurut para ahli:
#
SCHEIN, E.H (1962) Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang
membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang
khusus di masyarakat.
#
HUGHES, E.C (1963) Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari
kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
#
DANIEL BELL (1973) Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari
termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat.
#
PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki
cita-cita dan nilai bersama.
#
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
#
K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
#
SITI NAFSIAH Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana
untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada
kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian,
ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
#
DONI KOESOEMA A Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai
jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu
serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap
masyarakat
Jadi, Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Jadi, Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
2. Profesional
Definisi
profesional menurut para ahli:
#
KUSNANTO Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dala suatu
pekerjaan tertentu.
#
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA Profesional bersangkutan dengan profesi yang
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
#
DARYL KOEHN Profesional adalah orang yang memberikan pelayanan kepada klien.
#
AHOLIAB WATLOLY Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi
"kerasan" dalam pekerjaannya.
#
OERIP S. POERWOPOESPITO Profesional merupakan sikap yang mengacu pada
peningkatan kualitas profesi.
#
LISA ANGGRAENY Profesional merupakan suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang
mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal.
#
BUDY PURNAWANTO Profesional merupakan bagian dari proses, fokus kepada output,
dan berorientasi ke customer.
#
HARY SUWANDA Profesional adalah seorang yang benar-benar ahli di bidangnya dan
mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya.
#
A. PRASETYANTOKO Profesional adalah elemen individuao yang meletak dalam rangkaian
besar mesin kapitalisme.
#
TANRI ABENG (2002) Seorang profesional harus mampu menguasai ilmu
pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kerativitas dan inovasi atas
bidang yang digelutinya serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung
tinggi etika dan integritas profesi.
Jadi,
untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap
profesional. Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki
keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang
dimilikinya tersebut. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti menekuni
bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang profesional juga harus
selalu melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki supaya
mampu bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya.
3. Profesionalisme
Definisi
profesionalisme menurut para ahli:
#
KIKI SYAHNARKI Profesionalisme merupakan "roh" yang menggerakkan,
mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta
penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal.
#
DONI KOESOEMA A Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk
merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter.
#
ONNY S. PRIJONO Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang
kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi.
#
PAMUDJI, 1985 Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang
diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
#
KORTEN & ALFONSO, 1981 Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah
kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi
(bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement).
#
AHMAD BAHAR Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk
memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang
pekerjaan.
#
AHOLIAB WATLOLY Profesionalisme adalah sikap seorang "profesional"
atau "profi".
#
ABD. RAHIM ABD. RASHID Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam
meningkatkan integriti sumber daya manusia.
#
AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH Profesionalisme adalah wujud dari upaya
optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara
yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh
semua unsur yang terkait.
Jadi,
profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
4. Profesionalitas
Profesionalitas
merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2 kepada
profesinya. “Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para
anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan
keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
5. Profesionalisasi
Beberapa
Pengertian profesionalisasi:
Dari
segi bahasa: Profesionalisasi berasal dari kata professionalization yang
berarti kemampuan profesional.
Dedi
Supriadi (1998) mengartikan profesionalisasi sebagai pendidikan prajabatan
dan/atau dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini biasanya lama dan
intensif.
Menurut
Eric Hoyle (1980) konsep profesionalisasi mencakup dua dimensi yaitu : …..the
improvement of status and the improvement of practice”. Peningkatan status dan
peningkatan pelatihan.
Jadi,
“Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan
profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat
seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
12. Sebutkan
10 karakteristik profesi!
Jawab: Profesi adalah
pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.
Keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.
Asosiasi profesional: Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.
Pendidikan yang ekstensif: Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.
Ujian kompetensi: Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.
Pelatihan institutional: Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
6.
Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
8.
Kode etik: Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri: Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari
kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
13. Mengapa
guru disebut pekerjaan profesi? Jelaskan alasannya!
Jawab: Karena, guru itu melibatkan
keahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang
ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang
bersangkutan serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut. Kunandar
(2007) mengemukakan profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam
bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata
pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai
profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian
dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan
pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien.
14. Mengapa
mahasiswa FKIP dibelajarkan mata kuliah etika profesi keguruan? Jelaskan
alasannya!
Jawab: karena, Etika profesi guru adalah
kunci sukses pendidikan para siswa yang mana para guru mampu memberikan contoh
yang baik dan positif sehingga mempengaruhi proses belajar mengajar yang pada
akhirnya memberikan hasil yang memuaskan dan membawa kesuksesan pada para
peserta didik mereka. Kode Etik Guru yang mengatur norma-norma yang wajib
dijalankan oleh seorang guru. Kodek etik seorang guru yang ada di Indonesia
adalah norma serta asas yang telah disepakati, juga diterima oleh guru-guru
yang berada di seluruh wilayah Negara Indonesia. Hal ini bertujuan sebagai
pedoman mengenai sikap dan perilaku pelaku profesi guru dalam melaksanakan dan
melakukan berbagai tugas sebagai pendidik sekaligus anggota maasyarakat serta
warga negara.
15. Jelaskan
kompetensi/keahlian yang dikuasai oleh guru:
a. Kompetensi
pedagogik dengan rinciannya;
b. Kompetensi
profesional dengan rinciannya;
c. Kompetensi
sosial dengan rinciannya;
d. Kompetensi
personal/kepribadian dengan rinciannya!
Jawab:
a. Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami
karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara.
Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif
murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil
belajar sekaligus pengembangan murid.
Secara singkat,
penjelasan UU Rl No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa kompetensi
pedagogik adalah sebagai berikut:
“Kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran semua peserta didik. Selanjutnya Standar Nasional
Pendidikan menjelaskan bahwa kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik
tersebut meliputi pemahaman tentang perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
pemahaman terhadap peserta didik, evaluasi hasil belajar peserta didik, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang sudah
dimilikinya”.
b. ndikator
seorang guru memiliki kompetensi profesional adalah menguasai materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup 1) penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah; 2) substansi keilmuan yang menaungi materi
tersebut; dan 3) penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Salah satu tugas guru sebagai agen
pembelajaran adalah merancang pembelajaran, termasuk di dalamnya merancang
materi pembelajaran. Materi yang tercantum dalam kurikulum dan silabus hanya
merupakan acuan atau pedoman dasar. Sementara untuk melaksanakannya di kelas,
guru perlu meramu dan mengemasnya lagi. Memilih, merencanakan, merancang, dan
menetapkan materi pembelajaran untuk siswa tidak dilakukan seenaknya, tapi
harus mempertimbangkan beberapa faktor berikut.
1. relevansinya dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar;
2. tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spiritual siswa;
3. struktur keilmuan;
4. kedalaman dan keluasan materi;
5. relevansi dengan kebutuhan peserta
didik dan tuntutan lingkungan;
6. alokasi waktu.
c.
Pengalaman dalam kehidupan di masyarakat membuktikan bahwa guru selalu mendapat
sorotan tersendiri dalam segala aspek tingkah lakunya. Itu menunjukkan bahwa
masyarakat memberi kedudukan yang lebih terhadap guru dan menyadarkan harapan
sebagai cermin ideal pada sosok guru. Hal ini tentunya haruss menjadi suatu
kebanggaan bagi guru, yang dimaknai sebagai dorongan untuk mewujudkan harapan
ideal tersebut.
Sebagai
bagian dari masyarakat, dan sebagai makhluk sosial, dorongan untuk mewujudkan
harapan ideal itu dapat diejawantahkan dengan cara
mengoptimalkan kompetensi sosial yang
dimilikinya. Kompetensi sosial dimaknai sebagai kemampuan guru
untuk bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan individu-individu, baik
yang berada di lingkungan sekolah, seperti peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali peserta didik, maupun masyarakat sekitar.
Guru
adalah ujung tombak pendidikan. Di tangannyalah pendidikan generasi bangsa
diletakkan, generasi bangsa yang haruss dibawa menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa, serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
generasi yang kemudian akan membangun negeri ini. Untuk mewujudkan generasi
yang berkualitas yang akan membawa negerinya pada kehidupan yang berkualitas,
gurunya pun harus berdiri sebagai sosok-sosok yang berkualitas: yang
proporsional dalam menjalankan tugasnya.
d. Seorang guru dinyatakan memiliki kompetensi
kepribadian apabila ia memiliki kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, arif, berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Guru,
sejak lama telah dimaknai dan dicitrakan sebagai sosok ‘yang digugu dan ditiru’.
Citra ini telah tumbuh dalam sejarah Islam, pada zaman Yunani, Mesir kuno, dll
serta melekat hingga sekarang. Mereka adalah sosok yang layak dijadikan panutan
atau teladan, terutama bagi murid-muridnya. Dengan citra ini, mereka dituntut
tidak saja mahir di bidangnya sebagai guru, tapi juga harus menjadi figur yang
baik. Sebagai figur, guru dituntut untuk betul-betul menjaga kepribadian,
perilaku, dan perbuatannya.
Dalam
konteks ini, haruss disadari bahwa guru bukan hanya dituntut perannya sebagai pengajar,
tetapi juga sebagai pendidik. Peran pengajar hanya terkait
dengan tanggung jawab memberikan materi pelajaran dan bisa dibatasi waktu dari
dari jam sekian hingga jam sekian. Peran pendidik lebih dari itu, mereka harus
pula mengarahkan moral dan budi pekerti siswa, dalam hal ini tentunya harus
dimulai dari guru itu sendiri. Oleh karena itu peran pendidik tidak
dibatasi waktu karena selamanya ia harus menjaga citra moral dalam dirinya.